Showing posts with label islam. Show all posts
Showing posts with label islam. Show all posts

August 27, 2017

15 Ilmuwan Islam Terkenal dan Jasanya Bagi Dunia


Ilmuwan dan penemu muslim membuat penemuan yang tak terhitung banyaknya dan menulis banyak buku tentang kedokteran, ilmu bedah, fisika, kimia, filsafat, astrologi, geometri dan berbagai bidang ilmu lainnya. Berikut ini beberapa yang paling terkenal diantaranya :


1. Abu Nasr Al-Farabi (872 - 950 M)

Juga dikenal sebagai Alpharabius. Seorang ilmuwan dan filsuf yang dianggap sebagai salah satu pemikir terkemuka di era Abad Pertengahan.

2. Al-Battani (858 - 929 M)

Juga dikenal sebagai Albatenius. Seorang Matematikawan, ilmuwan dan astronom yang memperbaiki nilai awal pada perhitungan panjang tahun dan panjang musim.

3. Ibnu Sina (980 - 1037 M)
Juga dikenal sebagai Avicenna. Filsuf dan ilmuwan Persia yang dikenal karena kontribusinya terhadap filsafat dan kedokteran.

4. Ibnu Battuta (1304 - 1369 M)

Juga dikenal sebagai Syams ad-Din. Seorang penjelah dan ilmuwan yang menulis salah satu buku perjalanan paling terkenal dalam sejarah, yaitu Rihlah.


5. Ibn Rusyd (1126 - 1198 M)
Juga dikenal sebagai Averroes. Seorang filsuf dan ilmuwan yang menghasilkan serangkaian ringkasan dan komentar tentang sebagian besar karya Aristoteles dan pada ``Republic`` karya Plato.

6. Muhammad ibn Musa Al-Khwarizmi (780 - 850 M)
Juga dikenal sebagai Algoritmi atau Algaurizin. Karya-karyanya memperkenalkan konsep angka Arab dan konsep Aljabar ke dalam matematika Eropa.

7. Omar Khayyam (1048 - 1131 M)
Seorang ahli matematika, astronom, dan penyair yang dikenal dengan prestasi-prestasi ilmiahnya dan Rubaiyat ("quatrains").

8. Thabit ibn Qurra (826 - 901 M)
Juga dikenal sebagai Thebit. Seorang matematikawan, dokter dan astronom yang merupakan pembaharu pertama pada sistem Ptolemeus dan pendiri Statika.


9. Abu Bakr Al-Razi (865 - 925 M)
Juga dikenal sebagai Rhazes. Seorang ahli alkimia dan filsuf yang merupakan salah satu dokter terbesar dalam sejarah.

10. Jabir Ibn Haiyan (722 - 804 M)
Juga dikenal sebagai Geber. Dijuluki sebagai Bapak Kimia, dikenal karena karya-karyanya yang sangat berpengaruh pada alkimia dan metalurgi.

11. Ibnu Ishaq Al-Kindi (801 - 873 M)
Juga dikenal sebagai Alkindus. Seorang filsuf dan ilmuwan yang dikenal sebagai filsuf Muslim yang pertama.


12. Ibn Al-Haytham (965 - 1040 M)
Juga dikenal sebagai Alhazen. Seorang Astronom dan matematikawan dikenal karena kontribusinya yang penting terhadap prinsip optik dan penggunaan konsep penelitian ilmiah.


13. Ibnu Zuhr (1091 - 1161 M)
Juga dikenal sebagai Avenzoar. Seorang dokter dan ahli bedah yang dikenal dengan bukunya yang berpengaruh Al-Taisir Fil-Mudawat Wal-Tadbeer (Buku Penyederhanaan Mengenai Terapi dan Diet).

14. Ibnu Khaldun (1332 - 1406 M)

Seorang ahli historiografi dan sejarawan yang mengembangkan salah satu filosofi sejarah nonreligius yang paling awal. Sering dianggap sebagai salah satu pelopor historiografi, sosiologi dan ekonomi modern.

15. Ibn Al-Baitar (1197 - 1248 M)

Seorang ilmuwan, ahli botani dan dokter yang secara sistematis mencatat penemuan yang dilakukan oleh dokter-dokter Islam di Abad Pertengahan.

August 26, 2017

10 Negara Muslim Terkaya di Dunia

1. Qatar
Kota Doha, Qatar
Negara dengan populasi 1,7 juta jiwa ini berada di puncak daftar negara Muslim terkaya di dunia. Qatar telah membukukan produk domestik bruto per kapita lebih dari 88.919 dolar untuk tahun 2011. Negara ini dianggap sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia. Pendorong utama untuk pertumbuhan pesat ini disebabkan oleh peningkatan produksi dan ekspor gas alam, minyak dan petrokimia yang terus berlanjut.



2. Kuwait
Kuwait City malam hari
Negara dengan populasi sekitar 3,5 juta jiwa ini adalah negara Muslim terkaya kedua di dunia. Produk domestik bruto per kapita Kuwait adalah 54.654 dolar untuk tahun 2011 (PPP). Kuwait telah memiliki cadangan minyak mentah sebesar 104 juta barel, diperkirakan 10% dari cadangan minyak dunia. Produksi minyak Kuwait diperkirakan akan meningkat menjadi 4 juta barel pada tahun 2020. Industri utama lainnya meliputi jasa pengiriman, konstruksi dan keuangan. Kuwait memiliki sistem perbankan yang berkembang dengan baik dan The National Bank of Kuwait adalah bank terbesar di negara ini dan salah satu yang terbesar di dunia Arab.

3. Brunei Darussalam
Kubah Emas Brunei Darussalam
Brunei adalah negara Muslim terkaya ketiga di dunia. Negara ini memiliki PDB per kapita sekitar 50.506 dolar untuk tahun 2010 (PPP). Negara ini kaya karena ladang minyak dan gas bumi yang luas. Perekonomian negara ini telah didominasi oleh industri minyak dan gas selama 80 tahun terakhir, dan sumber daya hidrogen mencapai lebih dari 90% ekspornya dan lebih dari setengah dari PDB-nya. Negara ini merupakan produsen minyak terbesar keempat di kawasan ini dan eksportir gas alam cair terbesar kesembilan di dunia.


4. Uni Emirat Arab (UEA)
Kota Abu Dhabi
Uni Emirat Arab menempati posisi ke-4 dalam daftar. Kekayaan UEA diperoleh dari minyak dan gasnya sekitar 25 persen dari PDB yang hampir 48.222 dolar untuk 2011 (PPP). Di negara ini, ekspor minyak dan gas bumi memegang peranan penting dalam perekonomian, terutama di Abu Dhabi. Perkembangan sektor konstruksi yang besar dan perluasan basis manufaktur turut membantu negara tersebut untuk mendiversifikasi ekonominya.


5. Oman
Kota Muscat, Oman
Selanjutnya adalah Oman. Negara Ini memiliki PDB per kapita 28.880 dolar untuk 2011. Total cadangan minyak milik Oman mencapai sekitar 5,5 miliar barel. Pada 2010, produksi diperkirakan mencapai 816.000 barel per hari. Gas alam telah meningkat pesat karena pengembangan ladang gas. Cadangan gas alam Oman diperkirakan mencapai 849,5 miliar meter kubik menduduki peringkat 28 dunia. Sumber daya mineral Oman meliputi tembaga, emas, seng, dan besi. Beberapa industri tumbuh di sekitar mereka sebagai bagian dari proses pembangunan nasional, yang telah menyediakan lapangan kerja bagi banyak orang Oman dan telah berkontribusi terhadap GDP negara. Warga negara menikmati standar hidup yang baik.

6. Arab Saudi
Kota Mekkah
Negara ini memiliki PDB per kapita 24.434 dolar untuk tahun 2011. Arab Saudi memiliki cadangan minyak terbesar kedua di dunia yang menguasai lebih dari 95% ekspor Arab Saudi dan 70% dari pendapatan pemerintah . Negara ini juga memiliki cadangan gas alam terbesar keenam di dunia. Negara ini juga berencana meluncurkan enam kota ekonomi yang rencananya akan selesai pada 2020. Keenam kota industri baru tersebut dimaksudkan untuk diversifikasi ekonomi di Arab Saudi.



7. Bahrain
Bahrain malam hari
Selanjutnya adalah Bahrain. Negara ini memiliki PDB per kapita 23.690 dolar untuk tahun 2011. Bahrain dianggap sebagai salah satu ekonomi dengan pertumbuhan tercepat di dunia Arab. Pada tahun 2008, negara ini dinobatkan sebagai pusat keuangan paling cepat berkembang di dunia oleh Indeks Pusat Keuangan Global London. Sektor perbankan dan keuangan Bahrain mendapat keuntungan dari ledakan sektor regional yang didorong oleh permintaan minyak. Minyak adalah produk Bahrain yang paling banyak diekspor. Aluminium dianggap sebagai produk kedua yang paling banyak diekspor, diikuti oleh sektor finansial dan sektor konstruksi.

8. Turki
Kota Istanbul,Turki
Negara ini memiliki PDB per kapita sebesar 16.885 dolar untuk tahun 2011. Turki secara bertahap membuka pasarnya melalui reformasi ekonomi dengan mengurangi kontrol pemerintah terhadap perdagangan luar negeri dan investasi dan privatisasi industri publik. Pariwisata di Turki telah mengalami pertumbuhan yang pesat dan merupakan bagian penting dari perekonomian. Sektor utama lainnya dari ekonomi Turki adalah perbankan, konstruksi, penyulingan minyak, bahan petrokimia dan otomotif. Turki adalah salah satu negara pembuat kapal terkemuka dan berada di peringkat ke-4 di dunia setelah China, Jepang dan Korea Selatan dalam hal jumlah kapal yang dipesan.

9. Libya

Negara ini memiliki PDB per kapita 14.100 dolar untuk 2011. Libya memiliki PDB per kapita ke-4 di Afrika. Libya memiliki cadangan minyak terbesar ke-10 di dunia dan produksi minyak bumi tertinggi ke-17 di dunia. Perekonomian Libya bergantung pada pendapatan dari sektor minyak, yang menguasai semua pendapatan ekspor. Pendapatan minyak yang tinggi dan  populasi penduduk yang kecil memberi Libya salah satu PDB per kapita tertinggi di Afrika.


10. Malaysia
Kota Kuala Lumpur, Malaysia
Terakhir dalam daftar ini adalah Malaysia. Negara ini memiliki PDB per kapita sebesar 15.589 dolar untuk tahun 2011. Malaysia memiliki ekonomi pasar yang relatif terbuka dan ekonomi industri yang baru saja dibuka. Malaysia adalah pengekspor sumber daya pertanian, ekspornya yang paling berharga adalah minyak bumi. Negara ini juga merupakan penghasil timah, karet dan minyak sawit terbesar di dunia. Malaysia tetap menjadi salah satu penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Pariwisata di Malaysia merupakan sumber pendapatan terbesar ketiga dari bursa. Infrastruktur di Malaysia dianggap sebagai salah satu yang paling berkembang di Asia.

Sumber: Yahoo Finance


August 25, 2017

Populasi Umat Muslim di Dunia

Pada tahun 2010, diperkirakan ada 1,6 miliar Muslim di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua setelah Kristen.
Walaupun banyak orang menghubungkan Islam dengan negara-negara di Timur Tengah atau Arab, namun sebenarnya hampir dua pertiga umat Islam (62%) tinggal di kawasan Asia Pasifik.
Faktanya, lebih banyak Muslim tinggal di India dan Pakistan (344 juta total), daripada di seluruh wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara (317 juta total).

Namun, wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara memiliki konsentrasi umat Islam tertinggi di dunia, yaitu 93% dari sekitar 341 juta penduduknya beragama Islam, bandingkan dengan hanya 30% di sub Sahara Afrika dan 24% di wilayah Asia-Pasifik.

Ada 49 negara di seluruh dunia yang penduduk mayoritasnya Muslim. Negara dengan jumlah terbesar (sekitar 209 juta) adalah Indonesia, dimana 87,2% penduduknya mengaku sebagai Muslim. India memiliki populasi Muslim terbesar kedua di dunia (sekitar 176 juta), meskipun Muslim disana hanya 14,4% dari total populasi India.

Di masa depan, diperkirakan bahwa pada tahun 2050 jumlah umat Islam di seluruh dunia akan tumbuh menjadi 2,76 miliar, atau 29,7% populasi dunia. Pangsa Muslim dunia yang tinggal di sub-Sahara Afrika akan meningkat dari 15,5% di tahun 2010 menjadi 24,3% di tahun 2050. Asia, yang saat ini menjadi rumah bagi Muslim terbanyak di dunia  (61,7%) daripada gabungan daerah lain, akan terus menjadi tuan rumah mayoritas Muslim dunia, meskipun dengan pangsa yang lebih kecil (52,8%). Sedangkan untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, wilayah ini akan mempertahankan pangsa Muslim dunia, naik sedikit dari 19,8% menjadi 20,0% pada tahun 2050.

Di Amerika Utara ada 0,2% dari Muslim dunia yang tinggal disana. Di Amerika Serikat., umat Islam diproyeksikan akan berlipat ganda dari 0,9% populasi pada tahun 2010 menjadi 2,1% pada tahun 2050 berdasarkan pola demografis dan migrasi terkini.

November 15, 2013

HUKUM SHALAT FARDHU BERJAMAAH MENURUT MAZHAB SYAFI’I

Shalat Fardhu dengan berjamaah di tempat adzan dikumandangkan (masjid), adalah cara shalat-nya Rasulullah Saw. Rasulullah Saw. tidak pernah shalat di rumah kecuali shalat-shalat sunnah. Bahkan, meskipun dalam keadaan sakitnya yang parah, beliau tetap berangkat ke masjid untuk menunaikan berjamaah shalat fardlu, beliau berjalan dipapah oleh dua orang sahabat, kemudian didudukan dalam shaf, ketika itu yang mengimami shalat adalah Abu Bakar As-Sidiq R.a. Demikian pula ada sahabat yang buta, diperintahkan oleh Rasululllah Saw. untuk menjawab panggilan adzan dengan mendatangi masjid untuk shalat fardlu dengan cara berjamaah.
      Hari ini, sebagian sangat besar umat Islam berjamaah dalam hal shalat fardlu. Hal ini terjadi, salah satunya karena sebagian pemuka masyarakat atau tokoh panutan umat (ustadz, dai/mubaligh,ulama) kurang konsisten berjamaah lima waktu di masjid. Mereka beranggapan bahwa hukum berjamaah pada shalat fardlu adalah sunnah muakadah, juga menganggap kalau ketentuan hukum sunnah muakadah terhadap shalat fardlu berjamaah adalah ketentuan  hukum resmi mazhab Syafi’i, yaitu mazhab fiqh yang dianut oleh sebagian besar umat Islam di negeri ini.
Benarkah Pandangan ini ?

Mari kita baca pendapat Imam Syafi’i mengenai shalat jamaah yang terdapat dalam kitab terbesarnya yaitu Al-Umm berikut ini :

SHALAT BERJAMAAH

  Allah yang Maha Suci namaNya menyebutkan akan adzan (pemberitahuan) dengan datangnya waktu shalat. Allah Azza wa Jalla berfirman:
Artinya: “Dan apabila kamu memanggil (menyeru) untuk mengerjakan shalat, mereka menjadikan seruanmu itu olok-olok dan main-main. Yang demikian itu adalah karena mereka orang-orang yang tidak mengerti” S. Al-Maidah, ayat 58.
  Allah berfirman: 
Artinya: “Apabila ada panggilan untuk mengerjakan shalat pada hari jum’at, segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli”. S. Al-Jumu’ah, ayat 9.
  Allah mewajibkan -dan Allah yang lebih tahu- untuk mengerjakan shalat Jum’at dan Rasulullah s.a.w. men-sunnahkan adzan bagi shalat-shalat yang fardhu. Maka mungkinlah bahwa diwajibkan mengerjakan shalat jama’ah pada bukan Jum’at. Sebagaimana disuruh mengerjakan shalat Jum’at dan meninggalkan jual beli. Dan mungkin bahwa di-adzan-kan dengan shalat Jum’at itu, supaya dikerjakan pada waktunya.
  Rasulullah s.a.w. telah mengumpulkan orang musafir dan orang mukim, orang yang takut mendapat bahaya dan orang yang tidak takut. Allah Azza wa Jalla berfirman kepada nabiNya s.a.w. yang artinya:
“Dan kalau engkau hadir bersama-sama dengan mereka, hendak mengerjakan shalat berkaum-kaum dengan mereka, hendaklah sebahagian diantaranya berdiri untuk shalat bersama-sama engkau dan memegang senjatanya”. S. An-Nisa, ayat 102.
Dan ayat yang sesudahnya.
  Rasulullah s.a.w. menyuruh kepada orang yang mengerjakan shalat, bahwa dikerjakannya dan dia itu dalam keaadan tenang. Beliau meringankan untuk meninggalkan mengerjakan shalat dengan berjama’ah karena ada halangan (‘udzur), dengan yang akan saya sebutkan pada tempatnya insya Allah Ta’ala.
  Serupalah apa yang saya sebutkan dari Kitab dan Sunnah, bahwa tidak halal meninggalkan bershalat setiap shalat fardhu dalam berjama’ah. Sehingga tidak kosonglah jama’ah yang bermukim dan bermusafir, bahwa terdapatlah pada mereka shalat jama’ah.
  Dikabarkan kepada kami oleh Malik dari Abiz-Zannad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Demi Tuhan, yang diriku di tanganNya! Sungguh aku bercita-cita bahwa aku menyuruh untuk dikumpulkan kayu api. Kemudian aku suruh denga mengerjakan shalat. Lalu di-adzan-kan untuk shalat itu. Kemudian aku suruh seorang laki-laki, lalu ia mengimami manusia banyak. Kemudian aku berpaling kepada orang-orang yang terlambat. Maka aku bakar rumah-rumah mereka. Demi Tuhan yang diriku di tanganNya! Kalau tahulah seseorang dari mereka bahwa ia akan memperoleh daging tulang yang gemuk atau dua buah delima yang baik, niscaya ia menghadiri shalat ‘Isya”.
Dikabarkan kepada kami oleh Malik dari Abdurrahman bin Harmalah, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda yang artinya: “Perbedaan diantara kita dan orang-orang munafik, ialah menghadiri shalat ‘Isya’ dan Shubuh, yang tidak disanggupi oleh orang-orang munafik pada keduanya atau yang seperti ini”.
  Maka serupalah apa yang disabdakan oleh Rasulullah s.a.w. dari cita-citanya bahwa akan membakar rumah-rumah kaum itu, adalah yang disabdakannya itu terhadap kaum yang meninggalkan shalat ‘Isya’, karena kemunafikan. Dan Allah Ta’ala yan Maha Tahu.
  Maka saya tidak meringankan bagi orang yang sanggup kepada shalat jama’ah, bahwa meninggalkan mengerjakannya, selain dari karena ‘udzur. Kalau seseorang meninggalkan shalat jama’ah, lalu dikerjakannya shalat itu sendirian, niscaya tidaklah ia mengulanginya. Yang dikerjakannya shalat itu sebelum shalat imam atau sesudahnya. Selain shalat Jum’at. Maka atas orang yang mengerjakannya sebagai shalat Dhuhur, sebelum shalat imam, niscaya ia mengulanginya. Karena mengerjakan shalat Jum’at itu fardlu ‘ain – dan Allah Ta’ala yang Maha Tahu.
  Setiap jama’ah yang dikerjakan shalat padanya oleh seseorang, baik di rumahnya atau di masjid kecil atau besar, yang sedikit jama’ahnya atau banyak, niscaya memadailah jama’ah itu baginya. Dan masjid yang lebih besar, dimana banyaklah jama’ah padanya, adalah lebih saya sukai. Kalau ada bagi seseorang masjid yang ia berjamah baginya, lalu luputlah waktu shalat baginya, maka kalau ia datang ke masjid jama’ah yang lain, niscaya saya lebih menyukainya. Dan kalau tidak didatanginya dan ia mengerjakan shalat dalam masjid itu sendirian, maka itu baik.
  Apabila ada bagi masjid itu imam yang diatur (imam rawatib), lalu luputlah waktu shalat bagi seseorang atau beberapa orang padanya, niscaya mereka itu mengerjakan shalat sendiri-sendiri. Saya tidak menyukai bahwa mereka mengerjakan shalat padanya dengan berjama’ah. Kalau diperbuatnya juga, niscaya memadailah jama’ah itu bagi mereka. Bahwa saya memandang makruh yang demikian bagi mereka, karena tidaklah itu dari yang diperbuat oleh ulama salaf sebelum kita. Bahkan sebahagian mereka memandangnya sebagai memalukan.
  Saya mengira tentang makruhnya perbuatan orang yang dimakruhkan demikian adalah karena mendatangkan perpecahan bagi mereka. Kalau seseorang tidak suka mengerjakan shalat dibelakang imam suatu jama’ah, maka ia mundur dari orang itu. Orang yang bermaksud ke masjid pada waktu shalat, maka apabila telah dilaksanakan shalat, niscaya ia masuk, lalu mereka berjama’ah, maka pada ini mendatangkan perselisihan dan perpecahan. Dan dua pada persoalan itu makruh. Saya memandang makruh ini, pada setiap masjid yang mempunyai imam dan juru adzan. Adapun masjid yang dibangun atas dataran jalan atau daerah yang tidak ada padanya juru adzan yang teratur dan ada padanya imam yang diketahui, lalu mengerjakan shalat padanya orang-orang yang lalu lintas dan mereka itu berteduh, maka saya tidak memandang makruh yang demikian. Karena tidak ada padanya makna yang saya terangkan, yaitu: perpecahan.
  Bahwa kalau orang-orang itu tidak suka kepada imam seseorang, maka mereka mengambil imam yang lain. Kalau ia mengerjakan shalat dengan berjama’ah pada suatu masjid, yang mempunyai imam, kemudian bershalat padanya orang-orang yang lain pada jamaah sesudah mereka, niscaya saya memandang makruh yang demikian, karena yang saya terangkan itu. Dan shalat mereka itu memadai bagi mereka.
 ***

   Demikianlah pendapat dari Al-Imam Asy-Syafi’i yang ditulis didalam kitab Al-Umm mengenai permasalahan shalat berjama’ah. Semoga bermanfaat. Silahkan kepada pembaca untuk menarik kesimpulan masing-masing.
Allah Yang Maha Tahu.


Sumber :
Al-UMM (Kitab Induk), Jilid 1.
Karangan: Al-Imam Asy-Syafi’i R.A.
Penerjemah: Prof. Tk. H. Ismail Yakub SH. MA.
Penerbit: Victory Agency Kuala Lumpur. 1989.

July 28, 2011

Awas Ada Kristen Yang Meniru Persis Islam, Dari Shalat, Puasa Pakaian, Bahasa, Sampai Kesehariannya


Shalat kristen
Jangan kaget bila anda menemukan orang yang shalat, berjilbab atau berbaju muslim dg jubah atau peci, berbahasa arab, kaligrafi arab, dan lainnya yang sangat mirip dengan budaya Islam. Itulah sekte Kristen Ortodox Syiria (KOS). Ini ciri-cirinya





DASAR-DASAR AJARAN KOS MIRIP ISLAM


1. KOS berpuasa bulan April, 40 hari (shaumil kabir) Untuk mengenang kesengsaraan Kristus.(Meniru Puasa Ramadhan)
2. KOS memiliki puasa sunnah Rabu & Jum’at (Meniru Puasa Senin Kamis Islam)
3. KOS wajib zakat 10% dari penghasilan kotor (Meniru Zakat Fitrah)
4. KOS mewajibkan perempuan berjilbab & jubah menutup aurat hingga mata kaki. Dan yang pria berpeci dan bersarung
 Jilbab Kristen                                           

June 5, 2011

Adab Memanggil Seseorang dalam Islam


        Panggil-memanggil adalah aktivitas yang tidak pernah ditinggalkan oleh manusia sebagai makhluk sosial. Dan Islam telah mengajarkan adab-adab dalam menjalankan aktivitas ini. Panggilan, baik yang diperbolehkan maupun yang tidak telah dijelaskan dalam Islam. Seperti apa detailnya? Mari kita simak adab memanggil di bawah ini :

1. Sunnah Memanggil dengan Nama Baik
Nama merupakan sebutan atau panggilan yang lebih banyak dipakai untuk memanggil, disamping laqab (julukan) atau lainnya. Agar seorang memperoleh sebutan yang baik, maka namanya pun harus baik. Oleh karena itu, memberi nama yang baik disunnahkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda: